News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

PMK NOMOR 62 TAHUN 2023 TENTANG PERENCANAAN ANGGARAN, PELAKSANAAN ANGGARAN, SERTA AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN

PMK NOMOR 62 TAHUN 2023 TENTANG PERENCANAAN ANGGARAN, PELAKSANAAN ANGGARAN, SERTA AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN

PERMENKEU PMK Nomor 62 Tahun 2023 Tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Serta Akuntansi Dan Pelaporan Keuangan


Peraturan Menteri Keuangan PERMENKEU PMK Nomor 62 Tahun 2023 Tentang
Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Serta Akuntansi Dan Pelaporan
Keuangan
diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 131 ayat (4) Peraturan
Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 50 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun
2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Pasal
22 Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2022 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan,
Pasal 7 ayat (2), Pasal 8 ayat (7), Pasal 10 ayat (4), Pasal 11 ayat (2), Pasal
14 ayat (4), Pasal 18 ayat (6), Pasal 19 ayat (5), Pasal 23, Pasal 24 ayat (2),
Pasal 25 ayat (7), Pasal 34, Pasal 38, Pasal 40 ayat (6), Pasal 41 ayat (9), Pasal
42 ayat (2), Pasal 43 ayat (6), Pasal 44 ayat (2), dan Pasal 47 ayat (4) Peraturan
Pemerintah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran, dan
Pasal 9 Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2020 ten tang Pemberian Penghargaan dan/atau
Pengenaan Sanksi kepada Kementerian Negara/Lembaga dan Pemerintah Daerah, perlu
mengatur ketentuan mengenai rencana kerja anggaran kementerian negara/lembaga dan
bendahara umum negara, monitoring dan evaluasi anggaran, serta tata cara
pemberian penghargaan dan/ atau sanksi kepada kementerian negara/lembaga dan pemerintah
daerah.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar