PMK NOMOR 49 TAHUN 2023 TENTANG STANDAR BIAYA MASUKAN TAHUN 2024
Peraturan
Menteri Keuangan Permenkeu PMK Nomor 49 Tahun 2023 Tentang Standar Biaya
Masukan (SBM) Tahun Anggaran 2024, dterbitkan dengan
pertimbangan bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (4) Peraturan
Pemerintah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran dan
Pasal 5 ayat (2) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71/PMK.02/2013 tentang Pedoman
Standar Biaya, Standar Struktur Biaya, dan Indeksasi dalam Penyusunan Rencana
Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 232/PMK.02/2020 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71/PMK.02/2013 tentang Pedoman
Standar Biaya, Standar Struktur Biaya, dan Indeksasi dalam Penyusunan Rencana
Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga, perlu menetapkan Peraturan Menteri
Keuangan tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024.

Posting Komentar