PERMENDIKBUDRISTEK NOMOR 47 TAHUN 2023 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN
Berdasarkan
Permendikbudristek Nomor 47 Tahun 2023
Tentang Standar Pengelolaan TK PAUD
SD SMP SMA SMK Sederajat adalah kriteria minimal mengenai perencanaan, pelaksanaan,
dan pengawasan kegiatan pendidikan yang dilaksanakan oleh Satuan Pendidikan agar
penyelenggaraan Pendidikan efisien dan efektif. Manajemen Berbasis Sekolah/Madrasah
yang selanjutnya disingkat MBS/M adalah bentuk otonomi manajemen pendidikan
pada Satuan Pendidikan dalam mengelola kegiatan pendidikan.

Posting Komentar