JUKNIS PENYALURAN BANTUAN INSENTIF BAGI GURU NON ASN TAHUN 2023
Juknis
Penyaluran Bantuan Insentif Bagi Pendidik (Guru) NONASN jenjang PAUD SD SMP SMA
SMK Tahun Anggaran 2023 disampaikan melalui Peraturan Sekretaris
Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi atau Persesjen
Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Penyaluran Bantuan
Insentif Bagi Pendidik Nonaparatur Sipil Negara Pada Pendidikan Anak Usia Dini,
Pendidikan Dasar, Dan Pendidikan Menengah Tahun Anggaran 2023

Posting Komentar