PERAN PENGAWAS SEKOLAH DALAM IMPLEMENTASI KEBIJAKAN MERDEKA BELAJAR PADA SATUAN PENDIDIKAN
Peraturan
Dirjen atau Perdirjen GTK Kemdikbudristek Nomor 4831/B/HK.03.01/2023 Tentang
Peran Pengawas Sekolah Dalam Implementasi Kebijakan Merdeka Belajar Pada Satuan
Pendidikan
diterbitkan dengan pertimbangan: a) bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas
pembelajaran yang berpusat pada peserta didik di Satuan Pendidikan diperlukan
transformasi dan optimalisasi peran Pengawas Sekolah; b) bahwa dalam
melaksanakan transformasi dan optimalisasi sebagaimana dimaksud huruf a,
Pengawas Sekolah melakukan tugas kepengawasan melalui kegiatan Pendampingan
dalam rangka mendukung implementasi kebijakan merdeka belajar; c) bahwa
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan tentang
Peran Pengawas Sekolah dalam Implementasi Kebijakan Merdeka Belajar pada Satuan
Pendidikan.

Posting Komentar